Jakarta, MI - Sebanyak 24 wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris maupun komisaris utama di berbagai BUMN dan anak usahanya.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, rangkap jabatan itu tersebar di sejumlah sektor strategis, mulai dari perbankan, energi, telekomunikasi, konstruksi, transportasi, hingga industri pupuk.
Praktik tersebut kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 menegaskan bahwa wakil menteri merupakan pejabat negara yang dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris maupun direksi, baik di perusahaan negara maupun swasta.
Putusan itu sekaligus memperluas tafsir Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang sebelumnya hanya secara tegas menyebut menteri. Sebagai putusan MK, ketentuan tersebut bersifat final dan mengikat sejak dibacakan.
Berdasarkan data yang beredar hingga Juni 2026, berikut daftar 24 wakil menteri yang masih menjabat sebagai komisaris di BUMN maupun anak usahanya:
- Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian, Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia.
- Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan, Komisaris PT GMF AeroAsia.
- Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.
- Ossy Dermawan, Wakil Menteri ATR/BPN, Komisaris PT Telkom Indonesia.
- Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Komisaris PT Bank Tabungan Negara (BTN).
- Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Komisaris Utama PT PLN.
- Helvy Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM, Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Komisaris PT Brantas Abipraya.
- Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM, Komisaris PT Bank Mandiri.
- Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia.
- Suntana, Wakil Menteri Perhubungan, Wakil Komisaris Utama PT Pelindo.
- Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan, Komisaris PT Pertamina Bina Medika.
- Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan, Komisaris Utama PT Dahana.
- Christina Aryani, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Komisaris PT Semen Indonesia.
- Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Komisaris Utama PT Telkomsel
- Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Komisaris PT Telkomsel.
- Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan, Komisaris Utama PT Sarinah.
- Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi/BKPM, Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.
- Ratu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Komisaris PT Mitratel.
- Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Komisaris Utama PT Jasa Marga.
- Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisaris PT Citilink Indonesia.
- Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.
- Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri, Komisaris PT Pertamina International Shipping.
- Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
Dari daftar tersebut, mayoritas wakil menteri menempati kursi komisaris di BUMN induk, seperti Telkom Indonesia, Pertamina, Bank Mandiri, PLN, BTN, Jasa Marga, Pelindo, Semen Indonesia, dan Pupuk Indonesia.
Sementara itu, sisanya mengisi posisi komisaris di sejumlah anak usaha BUMN, di antaranya Telkomsel, GMF AeroAsia, Citilink Indonesia, Pertamina Hulu Energi, Pertamina International Shipping, Mitratel, dan PLN Energi Primer Indonesia.
