Jakarta, MI - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati laporan sejumlah Panitia Kerja (Panja) yang membahas berbagai aspek dalam pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan RAPBN 2027 yang dibahas secara bersama antara pemerintah dan DPR.
Persetujuan dicapai dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026). Hadir dalam rapat itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, perwakilan Bank Indonesia, serta anggota Banggar DPR RI.
Setelah laporan Panja disahkan, Ketua Banggar DPR RI secara resmi menyerahkan kepada pemerintah hasil kompilasi berbagai usulan yang telah dihimpun dan dibahas bersama komisi-komisi DPR, DPD, MPR, BPK, serta mitra kerja terkait.
Penyerahan itu menjadi bagian dari mekanisme resmi pembahasan pendahuluan RAPBN 2027.
Dengan rampungnya agenda tersebut, tahapan pembahasan awal RAPBN 2027 dan RKP 2027 di Banggar DPR RI resmi berakhir.
Selanjutnya, pemerintah akan melanjutkan penyusunan RAPBN 2027 sesuai jadwal. Tahap berikutnya adalah penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027 kepada DPR RI pada Agustus mendatang.
