BREAKINGNEWS

30 Hektare Lahan Meikarta Dihibahkan ke Negara

30 Hektare Lahan Meikarta Dihibahkan ke Negara
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan proses administrasi hibah lebih dari 30 hektare lahan di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, dari PT Lippo Cikarang Tbk kepada pemerintah akan dipercepat. Ia menargetkan seluruh prosesnya rampung dalam waktu kurang dari satu bulan.

Nusron mengatakan percepatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian kepada pihak swasta yang mendukung Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, jangan sampai pelaku usaha yang ingin membantu justru terhambat birokrasi yang berbelit.

"Kami terima kasih atas bantuan daripada pihak swasta, Lippo Group, kepada pemerintah. Moga-moga, mudah-mudahan ini akan diikuti oleh swasta-swasta yang lain. Yang paling penting itu diikuti oleh swasta-swasta yang lain," ujar Nusron dalam acara Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Cikarang Kepada Negara di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ia menegaskan, pelayanan yang cepat menjadi kunci agar semakin banyak perusahaan swasta bersedia menghibahkan asetnya kepada negara.

"Nah salah satu syarat supaya diikuti swasta-swasta yang lain, ada imbal-baliknya, maka kami komitmen prosesnya dipercepat, supaya yang bantu tidak kapok. Kalau nanti prosesnya kelamaan, nanti yang bantu kapok," katanya.

"Sudah niatnya bantu masa lama, nanti kapok nggak mau bantu lagi," sambungnya.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN akan langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan guna menuntaskan seluruh dokumen hibah.

"Karena itu, terima kasih kepada Pak James Riady, Pak Mochtar Riady. Insyaallah kami komitmen, begitu besok kami langsung akan rapat dengan anak buah bapak-bapak, sama teman-teman dari DJKN, kita lihat dokumennya, moga-moga kurang dari satu bulan sudah selesai," ucap Nusron.

Meski demikian, Nusron menegaskan target tersebut bergantung pada kelengkapan dan kejelasan dokumen lahan yang diserahkan.

"Moga-moga selama kita liat bahan bakunya clean and clear, kita percepat mana yang bisa kita laksanakan, kita laksanakan terlebih dahulu," imbuhnya.

Dalam proses hibah ini, status kepemilikan lahan juga akan diubah. Lahan yang saat ini berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PT Lippo Cikarang Tbk akan dialihkan menjadi hak atas nama pemerintah, baik dalam bentuk Hak Pakai (HP) maupun Hak Pengelolaan (HPL), atas nama Kementerian Keuangan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

30 Hektare Lahan Meikarta Dihibahkan ke Negara | Monitor Indonesia