Jakarta, MI - Kementerian dan lembaga (K/L) mengajukan tambahan anggaran belanja sebesar Rp984 triliun untuk tahun anggaran 2027. Seluruh usulan itu akan diserahkan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RAPBN 2027.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan usulan tambahan anggaran tersebut dalam rapat kerja pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Hadir dalam rapat, yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, serta sejumlah pejabat pemerintah.
Said menjelaskan, tambahan anggaran Rp984 triliun merupakan hasil sinkronisasi dan kompilasi seluruh permintaan kementerian/lembaga yang dibahas bersama Komisi I hingga Komisi XIII DPR. Angka tersebut juga mencakup kebutuhan anggaran DPD, MPR, BPK, dan sejumlah lembaga negara lainnya.
“Dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing pagunya Rp 1.389,4 triliun, usulan tambahannya Rp 984 triliun,” tutur Said.
Ia menegaskan, usulan tersebut sengaja disampaikan melalui forum resmi agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai mekanisme, bukan melalui "jalur belakang".
“Secara resmi kami akan sampaikan ke pemerintah hari ini karena pasti tidak boleh lewat pintu belakang. Tiba-tiba saya ketemu Pak Purbaya, saya serahkan. Nah ini forum resmi, jadi akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati,” kata dia.
Meski begitu, Said mengingatkan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
Ia menyebut, besaran final anggaran belanja kementerian/lembaga baru akan diketahui setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan beserta RAPBN 2027 kepada DPR RI pada pertengahan Agustus mendatang.
“Kita akan menunggu tanggal 16 setelah paripurna. Tanggal 16 Agustus nota keuangan yang akan disampaikan pemerintah,” pungkasnya.
