BREAKINGNEWS

Scam Sedot Rp9,3 Triliun Duit Warga RI

Scam Sedot Rp9,3 Triliun Duit Warga RI
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Gelombang penipuan digital masih menjadi ancaman serius. Sejak November 2024 hingga Juni 2026, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima lebih dari 608 ribu laporan penipuan, namun dana korban yang berhasil diamankan baru menyentuh sebagian kecil dari total kerugian.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan IASC yang berada di bawah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima 608.168 laporan terkait tindak penipuan atau scam selama periode tersebut.

Dari laporan itu, IASC berhasil memblokir 557.751 rekening terkait penipuan dan mengamankan dana korban sebesar Rp674,1 miliar.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Anda semua anggota Indonesia Anti-Scam Center dari bank dan lembaga keuangan lainnya yang telah melakukan pemblokiran rekening dengan cepat dan tepat waktu sehingga mencegah kehilangan uang dari mereka yang dilaporkan ke Indonesia Anti-Scam Center dan juga dana sebesar Rp 674 miliar telah berhasil diamankan," ujar Frederica dalam acara Seminar on Scams, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, dari total dana yang berhasil diamankan, sebesar Rp196,93 miliar telah dikembalikan kepada para korban. Sementara sekitar Rp477,17 miliar lainnya masih berada dalam proses penyelesaian.

"Dari perspektif anti pencucian uang, penipuan sering kali bergantung pada uang yang ada pada Anda dan bukan pada rekening, saluran pembayaran, merchant dan sub-merchant, aset virtual, dan jaringan lintas batas. Saluran-saluran ini dapat menyembunyikan pelaku, mengaburkan sumber dana, dan mempersulit pelacakan transaksi keuangan ilegal," tuturnya.

Meski demikian, dana yang berhasil diamankan masih jauh dari total kerugian masyarakat akibat penipuan. Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, mengungkapkan nilai kerugian korban scam sepanjang November 2024 hingga Mei 2026 telah mencapai Rp9,3 triliun.

"Rp 9,3 triliun dari 2024 sampai Mei 2026. Kalau data ibu (Frederica) tadi kan sampai Juni," kata Rizal.

Dengan demikian, dana yang berhasil diamankan baru sekitar 7,24% dari total kerugian yang dialami masyarakat.

Menurut Rizal, rendahnya tingkat penyelamatan dana dipengaruhi lambatnya korban melaporkan kasus yang dialami kepada IASC, OJK, maupun Satgas PASTI. Padahal, semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang rekening pelaku diblokir dan dana korban dapat diamankan.

"Dicari sendiri angkanya, persentasenya Rp 9,3 triliun yang kerugian, kembali Rp 680-an miliar, jadi berapa persen? Kecepatan laporan itu menentukan kecepatan tindakan dari scam center. Jadi sekarang kita lagi bangun sistem agar mereka tuh lapornya juga cepat," pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Scam Sedot Rp9,3 Triliun Duit Warga RI | Monitor Indonesia