Jakarta, MI - Bandara Kertajati kembali menjadi sorotan. Di tengah rencana pemerintah membangun 39 bandara baru, bandara megah di Majalengka, Jawa Barat, itu justru dinilai menjadi pengingat bahwa infrastruktur besar tidak otomatis mendatangkan penumpang.
Rencana pembangunan tersebut merupakan bagian dari Tatanan Kebandarudaraan Nasional yang disiapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Saat ini Indonesia memiliki 257 bandara, dan pemerintah telah menetapkan 39 lokasi yang diproyeksikan menjadi bandar udara baru.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengungkapkan rencana itu saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Lukman, tambahan bandara dibutuhkan karena Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan jaringan transportasi udara yang mampu menghubungkan berbagai daerah. Kehadiran bandara diharapkan memperkuat konektivitas, menggerakkan ekonomi daerah, mendukung pariwisata, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap transportasi udara.
"Ke depan, pembangunan bandar udara tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengedepankan keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, serta ketahanan terhadap perubahan iklim," ujar Lukman.
Di sisi lain, rencana membangun puluhan bandara baru memunculkan pertanyaan mengenai urgensinya. Pasalnya, masih ada sejumlah bandara yang belum mampu menarik maskapai maupun meningkatkan jumlah penumpang secara signifikan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurrahman, menilai pengalaman Bandara Kertajati menjadi contoh paling nyata. Menurutnya, pembangunan bandara tidak cukup dipandang sebagai proyek pemerataan infrastruktur, tetapi harus didasarkan pada kebutuhan riil angkutan udara.
Penilaian itu diperkuat data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah penumpang pesawat domestik pada Mei 2026 turun 10,11 persen secara tahunan menjadi 4,1 juta orang. Secara kumulatif, sepanjang Januari-Mei 2026, jumlah penumpang domestik juga masih terkoreksi 1,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Artinya, pembangunan bandara baru harus berbasis kebutuhan riil, bukan sekadar ambisi proyek fisik," katanya.
Ia menekankan keberhasilan sebuah bandara bergantung pada terbentuknya ekosistem ekonomi dan transportasi yang mendukung. "Pelajaran utama dari Kertajati adalah bandara besar tidak otomatis menciptakan penumpang," ucap Rizal.
Rizal mengingatkan, ketika permintaan belum terbentuk, bandara justru berpotensi menjadi beban keuangan negara. Biaya operasional dan pemeliharaan tetap berjalan, sementara pendapatan belum mampu menutup kebutuhan bisnis.
"Ketika ekosistem itu belum terbentuk, bandara justru berpotensi menjadi beban keuangan karena biaya operasional berjalan, sementara pendapatan belum mampu menutup kebutuhan bisnisnya," tuturnya.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu lebih dulu menyusun proyeksi permintaan, melakukan analisis biaya dan manfaat, serta memastikan integrasi dengan moda transportasi lain sebelum memulai pembangunan bandara baru.
Ia juga menyarankan agar prioritas pembangunan diarahkan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau daerah yang memang belum memiliki akses transportasi memadai. Sementara daerah yang sudah dilayani bandara eksisting dinilai lebih membutuhkan peningkatan akses jalan, angkutan pengumpan, penguatan rute perintis, dan fasilitas logistik.
"Jangan sampai negara mengulang pola membangun bandara terlebih dahulu, tetapi baru mencari penumpang dan model bisnis setelah proyek selesai," tegasnya.
Meski begitu, Rizal menilai rencana pembangunan 39 bandara baru tidak semata dipicu kondisi penurunan penumpang. Pemerintah kemungkinan melihat bandara sebagai instrumen pemerataan konektivitas sekaligus pemicu lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Namun, ia mengingatkan bahwa infrastruktur transportasi pada dasarnya merupakan derived demand, yakni kebutuhan yang muncul mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi suatu wilayah, bukan sebaliknya.
"Agar tidak mengulang pengalaman Kertajati, pembangunan bandara harus berbasis kajian kelayakan yang kuat, terintegrasi dengan kawasan industri, pariwisata, dan jaringan transportasi lainnya, serta dilakukan secara bertahap sesuai pertumbuhan permintaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan bahwa pengelola bandara juga harus memperkuat pendapatan non-aeronautika melalui pengembangan bisnis logistik, pergudangan, hingga kawasan komersial.
"Keberhasilan bandara pada akhirnya tidak diukur dari jumlah yang dibangun, tetapi dari kemampuannya menjadi penggerak ekonomi daerah dan beroperasi secara berkelanjutan," tutupnya.
