Jakarta, MI– Negosiasi harga ekspor listrik hijau dari Indonesia ke Singapura masih berjalan alot. Kalangan ekonom menilai kebuntuan bukan semata-mata disebabkan besaran harga yang ditawarkan Singapura, melainkan karena nilai transaksi dinilai belum mencerminkan kepentingan strategis yang harus dikorbankan Indonesia.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Imaduddin Abdullah, mengatakan pembahasan tarif listrik hijau harus mempertimbangkan lebih dari sekadar harga jual per kilowatt hour (kWh).
Menurutnya, Indonesia juga menyerahkan nilai tambah strategis berupa sumber daya energi terbarukan, lahan, investasi infrastruktur, hingga peluang pengembangan industri nasional.
"Belum win-win kemungkinan besar bukan berarti harga Singapura terlalu rendah secara absolut, tetapi harga yang dibahas belum cukup menangkap seluruh nilai strategis yang dilepas Indonesia," ujar Imaduddin, Jumat (10/7/2026).
Imaduddin menegaskan Indonesia tidak boleh diposisikan hanya sebagai pemasok energi murah. Menurutnya, ekspor listrik hijau harus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, termasuk mendorong tumbuhnya industri panel surya, jaringan transmisi, penyimpanan energi, serta membuka lapangan kerja di dalam negeri.
Ia menilai pemerintah perlu memperhitungkan seluruh biaya dan manfaat jangka panjang sebelum menyepakati harga ekspor. Pasalnya, proyek listrik hijau akan melibatkan investasi besar dan pemanfaatan sumber daya nasional dalam jangka panjang.
Selain aspek ekonomi, Indonesia juga harus mempertimbangkan nilai strategis energi bersih sebagai aset penting untuk mendukung transisi energi domestik. Karena itu, kesepakatan dengan Singapura harus mampu memberikan keuntungan yang seimbang bagi kedua negara.
Dengan belum tercapainya titik temu, negosiasi harga diperkirakan masih akan berlanjut. Pemerintah diharapkan mampu mengamankan skema kerja sama yang tidak hanya menguntungkan dari sisi komersial, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi hijau di kawasan Asia Tenggara.**
