Jakarta, MI - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 September 2026. Mata acara rapat akan diumumkan paling lambat 30 Juli 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB BBTN digelar pukul 14.00 WIB secara hybrid, yakni di Menara BTN, Jakarta Pusat, dan melalui Electronic General Meeting System (eASY.KSEI).
Pemegang saham yang berhak menghadiri rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) hingga penutupan perdagangan BEI pada 5 Agustus 2026.
BTN juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat. Usulan harus diterima direksi paling lambat 30 Juli 2026.
Hak mengajukan usulan dimiliki Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau satu maupun lebih pemegang saham yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan perseroan dengan hak suara yang sah.
Perseroan menegaskan usulan harus diajukan dengan itikad baik, berkaitan dengan agenda yang memerlukan keputusan RUPS, disertai alasan dan bahan pendukung, serta sesuai dengan peraturan dan Anggaran Dasar Perseroan.
