BREAKINGNEWS

BPKN Terima 12 Ribu Aduan Konsumen, Kerugian Tembus Rp1 Triliun

BPKN Terima 12 Ribu Aduan Konsumen, Kerugian Tembus Rp1 Triliun
Kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (Foto: Dok. BPKN)

Jakarta, MI - Persoalan perlindungan konsumen di Indonesia belum juga mereda. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 12.051 pengaduan sejak 2017, dengan nilai kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp1,07 triliun.

Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, derasnya arus pengaduan menunjukkan persoalan yang dihadapi konsumen semakin kompleks. Tak lagi sekadar sengketa jual beli, keluhan kini menyentuh berbagai sektor yang bersinggungan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

"Berdasarkan data sistem pengaduan konsumen, BPKN RI selama periode sampai tahun 2026 ini telah menerima 12.051 pengaduan konsumen," ujar Mufti dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkan BPKN, total kerugian konsumen sepanjang 2025 mencapai Rp1,07 triliun. Meski demikian, melalui penanganan berbagai pengaduan, BPKN mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat sebesar Rp19 miliar hingga 7 Juli 2026.

Mufti menegaskan, dampak persoalan perlindungan konsumen tidak hanya berhenti pada kerugian finansial. Kasus-kasus tersebut juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha.

"Dampak yang ditentukan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hak konsumen, tetapi juga pengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan," ungkapnya.

Dari ribuan laporan yang diterima, sektor jasa keuangan, perumahan, dan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) menjadi sumber keluhan terbesar. Ketiga sektor itu menyumbang sekitar 64% dari seluruh pengaduan yang masuk ke BPKN.

Sektor jasa keuangan menjadi penyumbang terbanyak dengan 4.119 aduan atau 34,2% dari total laporan. Posisi berikutnya ditempati sektor perumahan dengan 3.659 aduan atau 30,4%.

Sementara itu, sektor perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce mencatat 1.652 pengaduan, setara 13,7% dari total aduan hingga 7 Juli 2026.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

BPKN Terima 12 Ribu Aduan Konsumen, Kerugian Tembus Rp1 Triliun | Monitor Indonesia