Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun pada tahun anggaran 2025. Seluruh pekerjaan sebenarnya telah rampung, namun tagihannya belum bisa dibayarkan.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, kewajiban tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme pembayaran tunggakan menggunakan DIPA 2026.
"Tunggakan tahun 2025 ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).
Meski begitu, proses pencairan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. BGN masih merevisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Sebelum pembayaran dilakukan, setiap tagihan harus melewati proses verifikasi berlapis, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bergantung pada nilai tagihannya.
Akibat proses tersebut, pembayaran kepada para vendor belum bisa dilakukan sepenuhnya. Arumsari pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mitra kerja yang hingga kini masih menunggu pelunasan.
"Ini yang masih dalam proses. Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN, belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," ucapnya.
Dari total tunggakan itu, sekitar Rp870 miliar telah dikoreksi dan diakui sebagai utang kepada pihak ketiga. Namun angka tersebut masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi.
Sementara Rp743 miliar lainnya masih belum diakui sebagai kewajiban oleh DJA. Berdasarkan hasil konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tagihan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan administratif untuk dicatat sebagai utang dalam laporan keuangan. Meski demikian, BGN tetap memasukkannya sebagai potensi kewajiban dalam catatan atas laporan keuangan.
Arumsari juga membeberkan rincian tunggakan tersebut. Porsi terbesar berasal dari belanja modal pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp1,04 triliun.
Selain itu, terdapat tunggakan jasa event organizer dan publikasi sebesar Rp330 miliar, sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp111 miliar, serta bantuan pemerintah untuk program MBG sebesar Rp100 miliar.
Adapun sisa tagihan tersebar di sejumlah pos lainnya, meliputi belanja bahan seperti pengadaan seragam, KLB, call center, sendok, dan perlengkapan lain senilai Rp16,1 miliar; utang ke Unhan untuk UH/UT serta biaya pengiriman barang sebesar Rp7,3 miliar; perjalanan dinas Rp684 juta; honor narasumber kegiatan bimbingan teknis penjamah makanan Rp812 juta; jasa konsultan Rp200 juta; serta sewa kendaraan insidental Rp121 juta.
"Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," tuturnya.
