Jakarta, MI– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memblokir sedikitnya 307.107 QR Code yang terindikasi bermasalah dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan berbagai modus penyalahgunaan, mulai dari penggunaan QR Code ganda hingga QR Code ilegal yang dipakai berulang untuk membeli BBM subsidi.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan hasil evaluasi sistem digital menunjukkan adanya anomali transaksi yang mengindikasikan praktik penyalahgunaan secara sistematis.
Salah satu temuan paling mencolok adalah satu kendaraan yang tercatat melakukan pembelian BBM subsidi berkali-kali menggunakan QR Code yang berbeda.
"Ada kendaraan yang dalam satu bulan tercatat hampir 2.560 transaksi menggunakan QR Code yang berbeda. Dalam sehari transaksinya bisa satu sampai tiga kali. Ini menjadi contoh adanya anomali dalam pemanfaatan teknologi yang harus segera kami benahi," ujar Wahyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, penyimpangan tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
"Ini menjadi catatan koreksi agar penyaluran BBM subsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, BPH Migas langsung memblokir 307.107 QR Code yang diduga disalahgunakan. Jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah seiring ditemukannya QR Code ilegal baru di lapangan.
"Kami telah melakukan pemblokiran hampir 307.107 QR Code dan jumlahnya terus bergerak naik karena masih ditemukan QR Code yang diproduksi secara ilegal," kata Wahyudi.
Selain transaksi yang tidak wajar, BPH Migas juga menemukan praktik duplikasi QR Code untuk memperoleh BBM subsidi di satu maupun beberapa SPBU. Modus tersebut diduga menjadi celah yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengakses BBM bersubsidi secara berulang.
"Pelanggaran yang paling dominan adalah penggunaan QR Code hasil duplikasi maupun QR Code ilegal untuk membeli BBM subsidi," jelasnya.**
