Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti besarnya beban pembayaran utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Menurutnya, hampir separuh penerimaan negara tersedot hanya untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang yang nilainya mencapai Rp1.400 triliun.
Sorotan itu muncul setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 naik menjadi 40,51%, dari 39,8% pada 2024. Data tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
Harris menilai rasio utang Indonesia memang masih tergolong wajar jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain. Namun, menurutnya, persoalan utama justru terletak pada besarnya biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk melayani utang tersebut.
"Tapi yang jadi persoalan adalah tingkat bunga yang harus dibayarkan mencapai Rp599 triliun ditambah cicilan Rp800 triliun. Totalnya sekitar Rp1.400 triliun. Kalau dibandingkan total penerimaan negara 2025 sekitar Rp3.100 triliun, artinya angka bayar utang dan bunga sudah mendekati 50%," kata Harris dalam Rapat Kerja DPR RI, dikutip Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan hampir separuh pendapatan negara habis hanya untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.
"Ini kondisi tidak sehat. Ini jadi PR (pekerjaan rumah)" tegasnya.
Harris juga menilai laporan kinerja keuangan Kemenkeu belum sepenuhnya mencerminkan tata kelola fiskal yang optimal. Karena itu, ia meminta pemerintah menyajikan informasi yang lebih rinci mengenai beban bunga utang, total nominal pembiayaan kembali, disertai jatuh tempo utang negara di masa mendatang.
Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah masih berada dalam batas aman. Menurutnya, rasio utang terhadap PDB yang berada di level 40,51% masih jauh di bawah batas maksimal 60% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Purbaya memastikan kondisi APBN tetap terjaga dan pemerintah telah menyiapkan strategi pengelolaan utang.
Ke depan, pemerintah akan mengandalkan empat strategi utama, yakni konsolidasi fiskal secara bertahap untuk memperkuat keseimbangan primer menuju kondisi positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja negara, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.
“Melalui strategi tersebut, pemerintah optimistis rasio utang dapat dikendalikan secara bertahap dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung agenda pembangunan nasional,” tutur Purbaya.
