Jakarta, MI– Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit baru perbankan melonjak signifikan sepanjang kuartal II 2026. Meski pertumbuhan kredit menguat di seluruh segmen, industri perbankan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan kepada nasabah.
Berdasarkan hasil Survei Perbankan BI, nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru mencapai 93,08 persen pada kuartal II 2026, melonjak tajam dibandingkan 38,74 persen pada kuartal sebelumnya. Peningkatan tersebut menunjukkan aktivitas pembiayaan perbankan kembali menguat seiring membaiknya permintaan kredit dari dunia usaha maupun masyarakat.
Lonjakan terjadi hampir di seluruh jenis kredit. Kredit modal kerja mencatat SBT tertinggi sebesar 94,34 persen, diikuti kredit investasi 93,51 persen, dan kredit konsumsi 83,67 persen.
Meski demikian, Bank Indonesia memperkirakan laju pertumbuhan kredit pada kuartal III 2026 masih akan positif, namun tidak seagresif periode sebelumnya. Survei BI memproyeksikan SBT kredit baru berada di level 84,65 persen, mengindikasikan pertumbuhan tetap berlanjut meski mulai melandai.
Di sisi lain, BI menemukan bahwa perbankan masih menjaga disiplin dalam menyalurkan pembiayaan. Hal itu tercermin dari Indeks Lending Standard (ILS) yang berada pada level positif 1,03, menandakan bank menerapkan standar kredit yang lebih ketat dibandingkan kuartal pertama 2026.
Sikap hati-hati tersebut diterapkan melalui sejumlah aspek, mulai dari penentuan suku bunga kredit, besaran plafon pinjaman, persyaratan perjanjian kredit, jangka waktu pembiayaan, hingga biaya persetujuan kredit.
Meski demikian, kondisi itu diperkirakan berubah pada kuartal III 2026. Bank Indonesia memproyeksikan standar penyaluran kredit akan mulai lebih longgar dengan ILS sebesar minus 2,25, seiring ekspektasi membaiknya kondisi likuiditas dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan sektor riil.
Kondisi tersebut memberi sinyal bahwa perbankan tetap optimistis terhadap prospek ekonomi nasional. Di satu sisi, kredit terus didorong untuk menopang pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain kualitas pembiayaan tetap dijaga agar risiko kredit bermasalah tidak meningkat.**
