Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Juli 2026. Keputusan ini di luar perkiraan mayoritas pelaku pasar yang sebelumnya memprediksi kenaikan suku bunga.
Selain BI Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut diiringi dengan penguatan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.
"BI memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," kata Perry dalam konferensi pers Hasil RDG BI, Rabu (22/7/2026).
Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% menjadi kejutan bagi pasar. Pasalnya, mayoritas ekonom dan analis sebelumnya memperkirakan BI akan kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%, setelah bank sentral melakukan pengetatan agresif dengan total kenaikan 100 bps dalam dua bulan terakhir.
Ekspektasi kenaikan tersebut juga tercermin dari sejumlah proyeksi pasar menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juli 2026. Namun, hasil rapat justru menunjukkan BI memilih menahan suku bunga sambil mengandalkan bauran kebijakan lain untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kondisi ekonomi.
