BREAKINGNEWS

PT Samwon Jepara Tumbang, Krisis Order Bikin Pabrik Garmen Tak Mampu Bertahan

PT Samwon Jepara Tumbang, Krisis Order Bikin Pabrik Garmen Tak Mampu Bertahan
PT Samwon Busana Indonesia (Foto: Ist)

Jakarta, MI - PT Samwon Busana Indonesia resmi mengakhiri perjalanan industrinya di Kabupaten Jepara. Pabrik garmen yang berada di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan itu dipastikan berhenti beroperasi mulai 1 Agustus 2026.

Kepastian penutupan tersebut disampaikan langsung oleh HR Manager PT Samwon Busana Indonesia, Taufan Adi Susilo, Selasa (21/7/2026). Ia menyebut, keputusan berat itu diambil setelah perusahaan mengalami kerugian secara terus-menerus dalam beberapa tahun terakhir.

Tekanan terhadap bisnis perusahaan asal Korea Selatan tersebut mulai terasa sejak pandemi Covid-19 melanda. Setelah pandemi berlalu, kondisi belum sepenuhnya pulih karena jumlah pesanan dari buyer terus mengalami penurunan.

"Alasan mengapa PT Samwon tutup, karena pasca Covid-19 sampai sekarang, kami mengalami kerugian terus-menerus," ujar Taufan.

Menurut dia, minimnya order membuat kondisi keuangan perusahaan semakin berat. Bahkan, penurunan permintaan disebut mencapai sekitar 30 persen hingga membuat sejumlah buyer menghentikan pesanan.

Manajemen sebelumnya sudah berupaya mempertahankan operasional perusahaan. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari memperkuat buyer hingga melakukan efisiensi jumlah pekerja. Namun, upaya tersebut belum mampu menyelamatkan pabrik dari tekanan bisnis.

"Kapasitas perusahaan di Jepara bisa menampung 4.000 karyawan. Paling banyak pernah di angka 2.200 karyawan," katanya.

Kini, jumlah pekerja yang masih bertahan hanya sekitar 680 orang. Mereka masuk kerja untuk menyelesaikan sisa pesanan terakhir sebelum operasional perusahaan benar-benar dihentikan pada akhir Juli 2026.

Dari 2.200 Karyawan, Berujung PHK

PT Samwon sebelumnya menjadi salah satu industri garmen besar di Jepara. Pada masa kejayaannya sekitar 2017-2018, perusahaan mampu menyerap hingga 2.200 tenaga kerja.

Kehadiran perusahaan ini juga memberi dampak besar bagi perekonomian daerah. Sekitar 80 persen pekerjanya merupakan warga Kabupaten Jepara.

Tak hanya membuka lapangan kerja, keberadaan PT Samwon juga ikut mendorong tumbuhnya industri garmen lain di Kota Ukir.

Perusahaan yang memproduksi berbagai jenis pakaian, terutama kemeja, tersebut menyasar pasar ekspor seperti Amerika Serikat, Jepang, dan sejumlah negara lainnya.

Namun, pandemi Covid-19 menjadi titik balik perjalanan bisnis perusahaan. Penurunan permintaan global membuat sektor tekstil dan garmen ikut terpukul.

Pada awal 2026, perusahaan akhirnya melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerja. Langkah tersebut dilakukan agar operasional tetap berjalan di tengah kondisi bisnis yang semakin sulit.

"Yang resign tidak diganti dan sudah ada upaya efisiensi karyawan agar bisa bertahan, namun nyatanya tidak bisa," ungkap Taufan.

Sempat Ekspansi Besar ke Jepara

Sebelum menutup pabrik di Jepara, PT Samwon memiliki perjalanan panjang di Indonesia. Perusahaan ini lebih dulu membuka pabrik di Kota Semarang pada 2006.

Sembilan tahun kemudian, perusahaan melakukan ekspansi ke Jepara karena melihat potensi besar industri garmen di wilayah tersebut.

Menurut Taufan, Jepara dipilih karena memiliki tenaga kerja yang cukup dan peluang pengembangan industri pakaian yang masih terbuka lebar.

Dalam waktu beberapa tahun, pabrik Jepara berkembang pesat hingga mampu menyerap ribuan pekerja.

Meski kemudian muncul sejumlah perusahaan garmen lain di Jepara, kondisi tersebut tidak menjadi penyebab utama penutupan pabrik.

Taufan menegaskan, keputusan penghentian operasional murni disebabkan oleh penurunan permintaan yang terus terjadi setelah pandemi.

Perusahaan bahkan sempat mencoba mengambil pesanan baru berupa produk kemeja perempuan. Namun, proyek percobaan yang dilakukan di unit Semarang tersebut tidak berhasil dikembangkan.

"Untuk karyawan memang tidak bisa dihindari harus ambil langkah PHK. Untuk perusahaan di Semarang saat ini masih aman," ujarnya.

Hak Karyawan Tetap Dibayarkan

Manajemen memastikan seluruh hak pekerja tetap diberikan pada hari terakhir operasional, 31 Juli 2026.

Hak tersebut meliputi pesangon sebesar 50 persen dari perhitungan lama masa kerja, uang penghargaan karyawan, kompensasi sisa cuti tahunan, serta gaji Juli.

Taufan menjelaskan, besaran pesangon yang diberikan menyesuaikan kondisi perusahaan yang saat ini masih mengalami kerugian.

Gaji Juli akan dibayarkan pada 5 Agustus 2026, sementara pesangon dan uang penghargaan diberikan setelah tanggal terakhir kerja.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

PT Samwon Jepara Tumbang, Krisis Order Bikin Pabrik Garmen Tak Mampu Bertahan | Monitor Indonesia