Jakarta, MI - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turun tangan menyikapi rencana penghentian operasional PT Samwon Busana Indonesia di Jepara yang berdampak pada sekitar 670 pekerja.
Kemenperin memastikan perusahaan tidak menutup seluruh bisnisnya di Indonesia. Yang dihentikan hanya operasional Unit Jepara mulai 1 Agustus 2026, sementara Unit Semarang masih beroperasi.
Bahkan, Unit Semarang baru saja menambah daya listrik sebesar 56%, dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA pada 16 Juli 2026 untuk mendukung peningkatan produksi dan aktivitas ekspor.
"Kami meluruskan bahwa badan usaha PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari menambah daya listrik sebesar 56% (dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA) Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara," kata juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).
Meski begitu, Kemenperin memprioritaskan nasib 670 pekerja yang terdampak. Pemerintah akan memanggil manajemen Samwon untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari langkah mitigasi.
"Nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami. Kemenperin memanggil pihak manajemen PT Samwon untuk duduk bersama, meminta klarifikasi data, serta mengeksekusi langkah-langkah mitigasi komprehensif demi meminimalkan dampak sosial dan ekonomi," tuturnya.
Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan hak pekerja, termasuk pesangon, terpenuhi sesuai aturan.
Selain itu, pemerintah akan membuka peluang penyerapan tenaga kerja melalui koordinasi dengan asosiasi industri dan perusahaan garmen lain di Jawa Tengah, sekaligus menjaga komitmen investasi Samwon di Indonesia.
