Jakarta, MI - Pemerintah mulai menyiapkan pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite bagi masyarakat kaya. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku sebelum 2027.
Kelompok masyarakat ekonomi atas, khususnya desil 9 dan 10, berpotensi tak lagi bisa membeli Pertalite. Pemerintah juga membuka opsi pembatasan berdasarkan jenis atau klasifikasi kendaraan.
Purbaya mengatakan skema pembatasan tersebut masih dibahas. Namun, pemerintah mengupayakan implementasinya dapat dimulai pada akhir tahun ini.
"Masih didiskusikan-masih didiskusikan. Sebelum tahun depan mungkin kita implementasikan," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).
Kebijakan ini muncul karena pemerintah menilai subsidi Pertalite masih dinikmati masyarakat yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembatasan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi BBM benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Bahlil menyoroti masih masuknya kelompok ekonomi atas sebagai penerima subsidi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat penyaluran subsidi menjadi tidak tepat sasaran.
"Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi," kata dia.
Bahlil menyebut, pemerintah kini tengah membahas sistem yang akan digunakan untuk menjalankan pembatasan tersebut. Mekanisme ini menjadi penting agar kebijakan tidak hanya membatasi pembelian, tetapi juga memastikan subsidi benar-benar jatuh kepada kelompok yang membutuhkan.
"Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Dan ini kan sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden," tegasnya.
