BREAKINGNEWS

Bea Cukai Bongkar Modus Baru: 8,96 Juta Rokok Ilegal Diselundupkan Lewat Kereta

Bea Cukai Bongkar Modus Baru: 8,96 Juta Rokok Ilegal Diselundupkan Lewat Kereta
Barang bukti berupa rokok ilegal berhasil disita petugas.

Jakarta, MI — Modus baru pengiriman rokok ilegal terbongkar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 8,96 juta batang rokok ilegal ditemukan dalam dua kontainer yang dikirim dari Jawa Timur menuju Jakarta menggunakan kereta kargo.

Rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tersebut tidak dilengkapi pita cukai. Dari Tanjung Priok, barang ilegal itu rencananya kembali dikirim melalui jalur laut menuju wilayah Sumatra.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan penggunaan kereta api dalam distribusi rokok ilegal menjadi modus yang baru pertama kali ditemukan pihaknya.

"Ini adalah merupakan modus baru ataupun menggunakan sarana transportasi kereta api. Dari Surabaya dikirim ke Jakarta dan kemudian dilanjutkan untuk dilakukan pengiriman ke wilayah Sumatra," kata Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pengungkapan bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatra melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Petugas kemudian mengawasi dua kontainer yang dalam dokumen pengiriman disebut berisi pipa dan baja ringan. Pada Jumat (7/8/2026), Bea Cukai melakukan pemindaian menggunakan X-ray.

Hasil pemindaian menunjukkan pola muatan yang mencurigakan dan mengindikasikan adanya rokok di dalam kontainer. Pemeriksaan fisik akhirnya dilakukan pada Senin (10/8/2026).

Kecurigaan petugas terbukti. Di dalam kedua kontainer ditemukan jutaan batang rokok SKM tanpa pita cukai alias rokok polos.

Nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp13,30 miliar. Sementara potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,66 miliar.

Kerugian tersebut terdiri atas potensi penerimaan cukai Rp6,68 miliar, pajak rokok Rp668 juta, serta PPN hasil tembakau sebesar Rp1,31 miliar.

Djaka menegaskan pola distribusi melalui kereta diduga dipilih untuk menghindari pengawasan yang selama ini lebih banyak menyasar jalur angkutan truk.

"Karena mulai dari Surabaya langsung diangkut pakai kereta, terus kemudian sampai di Priok ini kan hanya satu kali perjalanan, tidak ada transit-transit," ujarnya.

Menurutnya, pengiriman menggunakan truk memiliki lebih banyak titik yang dapat menjadi lokasi pemeriksaan petugas, seperti rest area dan tempat peristirahatan.

Meski modus baru tersebut telah terungkap, Bea Cukai belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak internal dalam proses pengiriman rokok ilegal tersebut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Bea Cukai Bongkar Modus Baru: 8,96 Juta Rokok Ilegal Diselundupkan Lewat Kereta | Monitor Indonesia