Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) dan PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) mulai Rabu (12/8/2026).
Suspensi dilakukan di seluruh pasar karena Bursa melihat adanya ketidakpastian terkait keberlangsungan usaha atau going concern kedua emiten.
Penghentian perdagangan berlaku mulai sesi IV. BEI juga meminta investor dan pihak berkepentingan mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto dalam pengumuman Bursa.
INCF Lama Tak Setor Laporan Keuangan
INCF dan COAL sama-sama masuk dalam daftar pemantauan khusus BEI.
INCF, emiten yang bergerak di perdagangan karet, terakhir kali menyampaikan laporan keuangan pada kuartal III-2025.
Dalam periode Januari-September 2025, INCF membukukan penjualan Rp106,5 miliar dan laba bersih Rp1,1 miliar. Namun, setelah itu perseroan belum menyampaikan laporan keuangan terbaru.
Tak hanya laporan keuangan, INCF juga belum menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Bursa turut mencermati kondisi ekuitas perusahaan.
COAL Tak Catat Pendapatan
Kondisi serupa terjadi pada COAL. Perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan untuk periode yang berakhir 30 Juni 2026 dan terakhir melaporkan kinerja keuangannya pada kuartal I-2026.
Pada Januari-Maret 2026, COAL bahkan tidak membukukan pendapatan usaha. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, perusahaan masih mencatat penjualan batu bara Rp126,5 miliar.
Suspensi ini menambah tekanan terhadap kedua saham yang sebelumnya sudah masuk pemantauan khusus BEI. Investor kini perlu mencermati perkembangan kondisi usaha serta keterbukaan informasi dari INCF dan COAL sebelum Bursa mengambil keputusan lebih lanjut.
