Jakarta, MI - Ekonom Defiyan Cori mempertanyakan penggunaan utang Indonesia yang melonjak hingga Rp9.302,6 triliun pada akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, kenaikan utang sebesar Rp6.693,9 triliun selama periode tersebut perlu dibongkar alirannya.
“Ini yang perlu diperiksa sebenarnya, ke mana perginya aliran utang selama periode pemerintahan Presiden Jokowi tersebut,” kata Defiyan dalam Podcast Madilod Forum Keadilan, dilihat Senin (17/8/2026).
Defiyan menyebut utang Indonesia pada Oktober 2024 mencapai Rp9.302,6 triliun. Angka itu naik 256,6 persen atau Rp6.693,9 triliun.
Lantas, siapa yang menikmati utang lebih dari Rp6.000 triliun tersebut?
Defiyan mengaitkannya dengan kelompok korporasi besar. Ia menyebut kekayaan 20 korporasi terbesar di Indonesia terus meningkat dan nilainya hampir tiga kali lipat dibandingkan APBN yang berada di kisaran Rp3.300 triliun.
Tak hanya utang, Defiyan juga menyoroti dugaan transfer pricing. Berdasarkan temuan Forum Ekonomi Konstitusi, nilai transfer pricing selama 10 tahun disebut mencapai Rp11.000 triliun.
“Kalau kemudian bicara kebocoran, nilai permainan harga ekspor itu mencapai Rp11.000 triliun,” ujarnya.
Menurut Defiyan, angka tersebut mencakup permainan harga ekspor batu bara dan komoditas lainnya. Ia juga memasukkan nilai penebangan pohon dalam pembukaan lahan, termasuk pembangunan IKN.
Ia memperkirakan nilai penebangan dari pembukaan lahan selama 10 tahun terakhir mencapai Rp7.000 triliun. Jika digabung dengan kenaikan utang pemerintah Rp6.693,9 triliun, nilainya mencapai Rp17.693,9 triliun.
Defiyan menilai angka sebesar itu seharusnya bisa menjadi modal besar bagi perekonomian jika dikelola dan diputar di dalam negeri.
Karena itu, ia meminta dugaan transfer pricing tersebut diusut tuntas. Bukan sekadar menghitung angkanya, tetapi juga mencari siapa yang membawa, menikmati, dan menjalankan praktik tersebut.
“Siapa yang membawanya? Siapa yang menikmatinya? Siapa yang melakukannya?” tegas Defiyan.
Ia optimistis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa membongkar persoalan tersebut. Jika ditangani serius, Defiyan menilai Indonesia berpeluang mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.
