Jakarta, MI - FTSE Russell kembali menunda penyesuaian indeks saham Indonesia hingga Desember 2026. Penundaan ini mencakup penambahan saham baru, perubahan segmen kapitalisasi pasar, hingga peningkatan free float.
Keputusan tersebut diumumkan FTSE Russell pada Selasa (18/8/2026). Penundaan dilakukan untuk memberi waktu observasi terhadap efektivitas reformasi pasar modal Indonesia.
Sejumlah perubahan besar pun masih ditahan, termasuk transisi antar kategori kapitalisasi pasar (large, mid, small, micro), pembaruan faktor penyesuaian bobot (WAF), serta penambahan konstituen baru seperti saham hasil IPO.
FTSE Russell mengapresiasi langkah otoritas pasar modal Indonesia dalam meningkatkan transparansi. Di antaranya pengungkapan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar konsentrasi kepemilikan saham tinggi (high shareholding concentration/HSC), dan penguatan pelaporan klasifikasi investor.
Namun, ada satu langkah yang tetap berjalan. FTSE Russell akan menghapus saham yang masuk kategori HSC dalam tinjauan indeks September 2026. Penghapusan berlaku sejak pembukaan perdagangan Senin, 21 September 2026, berdasarkan harga pasar.
"FTSE Russell akan menghapus efek yang terdampak oleh kondisi konsentrasi kepemilikan saham tinggi tersebut pada harga pasar saat tinjauan September 2026, yang berlaku efektif sejak pembukaan perdagangan Senin, 21 September 2026," ujar FTSE Russell dalam keterangan resminya.
Penghapusan saham HSC merupakan bagian dari aturan pembatasan free float untuk menjaga integritas indeks dan memastikan replikasi harga yang wajar di pasar. FTSE Russell juga akan memantau likuiditas saham yang terdampak.
Sementara itu, beberapa pembaruan indeks tetap berlaku pada tinjauan September. Termasuk pembaruan kuartalan saham dengan buffer 1%, penurunan free float sesuai ketentuan buffer, penghapusan saham yang tak lagi memenuhi kriteria, serta penyesuaian klasifikasi kapitalisasi pasar akibat aksi spin-off.
"FTSE Russell mencatat otoritas pasar Indonesia telah menerapkan beberapa langkah yang bertujuan memperkuat transparansi pasar modal Indonesia," kata FTSE Russell.
FTSE Russell akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan dampak reformasi yang telah dijalankan. Keputusan apakah perubahan indeks akan kembali diterapkan secara penuh akan dipertimbangkan menjelang tinjauan Desember 2026.
Penundaan ini membuat pasar modal Indonesia masih harus menunggu normalisasi indeks. Di saat yang sama, otoritas mendapat waktu untuk membuktikan bahwa reformasi yang dilakukan benar-benar mampu memperkuat transparansi, likuiditas, dan kepercayaan investor global.
