Mantan Kekasih Laura Anna Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Kembali Jadi Selebgram?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 Mei 2024 19:14 WIB
Mantan Kekasih Laura Anna, Gaga Muhammad [Foto: Repro]
Mantan Kekasih Laura Anna, Gaga Muhammad [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Gaga Muhammad dikabarkan bebas dari penjara, sejak 18 April 2024 lalu. 

Seperti diketahui, Gaga dipenjara dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mendiang kekasihnya, Laura Anna mengalami kelumpuhan hingga meninggal.

"Dia sudah bebas murni dari akhir April 2024 kemarin," kata pengacara Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid, Rabu (1/5/2024).

Berdasarkan vonis hakim, seharusnya Gaga menjalani hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara, dengan denda Rp 10 juta atas kesalahan dan kelalaiannya. Namun lantaran Gaga berkelakuan baik, maka mendapat keringanan hukuman. 

"Yang bersangkutan berkelakuan baik. Sebagai seorang terpidana yang patuh kepada aturan, dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan dan setiap terpidana punya hak itu (mendapatkan remisi), dan mendapatkan pembebasan bersyarat," ujarnya.

Seusai menjalani hukuman, Gaga akan kembali menjalani aktivitasnya sebagai selebgram seperti dulu.

“Mungkin aktivitas akan seperti dahulu lagi dengan menekuni kariernya yang dulu (jadi selebgram), ya kita doakan saja semuanya baik-baik saja," tandasnya.

Kasus ini berawal dari laporan Laura Anna, atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

Pada 2022 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara, dan denda Rp 10 juta terhadap Gaga Muhammad. 

Hal itu lantaran Gaga Muhammad, dinyatakan bersalah karena lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan.

Berita Terkait