Kasus Ismail Bolong, Kapolri Diminta Periksa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 November 2022 13:52 WIB
Jakarta, MI - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong tidak akan menyelesaikan sumber permasalahan permainan tambang anggota kepolisian. Bambang menyebut Kapolri harus berani memeriksa para pejabat di kepolisian yang terkait dalam kasus Ismail Bolong. Termasuk, kapolri harus memeriksa mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal, Brigjen Hendra Kurniawan. "Tanpa ada langkah konkret dan jelas dengan hanya menangkap Bolong yang hanya operator lapangan, sulit percaya Kapolri akan bersih-bersih internalnya," kata Bambang kepada wartawan, Senin (21/11). Selain itu, Bambang juga mempertanyakan pernyataan Kapolri yang menyebut tidak tahu secara rinci surat Kadiv Propam pada 7 April 2022 yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo. Ia menyebut seharusnya Kapolri mengetahui surat sepenting itu yang menyangkut institusinya. Bambang  juga menilai pernyataan Kapolri itu bisa jadi pertanda adanya aliran dana tambang ke petinggi polisi. Sehingga perlu adanya bersih-bersih total di dalam institusi agar jaringan tambang di kepolisian bisa benar-benar tuntas. "Bahkan pencopotan Kapolda Kaltim, Hery Rudolf Nahak, yang dipersepsikan sebagai pemecatan, sejatinya adalah mutasi biasa. Bahkan bisa jadi itu promosi karena sekarang menduduki posisi Kasespim," kata Bambang. Senada dengan Bambang Rukminto, Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid, menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kurang tepat. Ia berkata hanya dengan perintah penangkapan saja, bisa jadi persepsi publik menganggap Kapolri ingin melindungi aktor-aktor besarnya. "Seharusnya kapolri mengeluarkan pernyataan yang lebih obyektif lagi untuk bersih-bersih institusinya," kata dia. Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong demi pengusutan kasus dugaan aliran dana tambang batubara ilegal ke sejumlah petinggi kepolisian.