KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Pengacara Lukas Enembe

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 November 2022 13:16 WIB
Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dua kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, besok Kamis (24/11/2022). Kedua Pengacara itu antara lain Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin. KPK meminta Stefanus Roy dan Aloysius kooperatif penuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan kedua advokat Lukas Enembe itu diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis pagi sekira pukul 10.00 WIB. "KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih di Jakarta," jelas Ali, Rabu (23/11). "Kami ingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," sambung Ali. Sebelumnya, kedua pengacara Lukas itu telah diundang untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (17/11) sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Namun demikian, keduanya mangkir dari panggilan tim penyidik. Untuk itu, penyidik KPK akan kembali memanggil kedua pengacara Lukas sebagai saksi. Keduanya diminta kooperatif hadir.

Topik:

Lukas Enembe