Pelaku Utama Tambang Ilegal di Kaltim Ditangkap
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
30 November 2022 09:14 WIB
![Pelaku Utama Tambang Ilegal di Kaltim Ditangkap](https://monitorindonesia.com/2022/11/IMG_20221101_183250.jpg)
Jakarta, MI - Bareskrim Polri telah mengantongi unsur pidana dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebutkan, bahwa pihaknya juga sudah menangkap pelaku utama dari kasus tersebut.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Pipit Rismanto, Rabu (30/11).
Namun demikian, Pipit belum menjelaskan secara detail terkait identitas tersangka yang telah ditangkap. Menurut dia, penetapan tersangka masih berproses.
"Yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus dugaan setoran yang terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong.
Sigit menuturkan, pengusutan kasus tersebut tentu dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
“Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (26/11).
Lebih lanjut, Sigit telah menginstruksikan kepada jajarannya di Polri maupun di Polda Kaltim untuk mencari keberadaan Ismail Bolong untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Pencarian terhadap Ismail Bolong dilakukan untuk proses pemeriksaan dalam memperoleh keterangan dan alat bukti sebagai tindak lanjut proses pidananya.
“Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” jelasnya.
Topik:
Tambang ilegalBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Hukum
![Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
Nusantara
![Polda Kalimantan Selatan Sita 500 Ton Batu Bara Tambang Ilegal di HSS Polda Kalsel AKBP Tri Hambodo, Kasubdit IV Tipidter Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Sialagan. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/polda-kalsel-akbp-tri-hambodo-kasubdit-iv-tipidter-polda-kalsel.webp)
Polda Kalimantan Selatan Sita 500 Ton Batu Bara Tambang Ilegal di HSS
17 Mei 2024 17:01 WIB
Metropolitan
![Waduk Marunda Butuh 380.000 Meter Kubik Limestone, Identik Pindahkan Satu Gunung dari Bogor Dump truk pengangkut Limestone dilokasi tambang Illegal di Desa Lulut Nambo, Klapa Nunggal Bogor (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/FtxnAsWDf5aO4Luxa32ZARjY6rrMXeyKl2tXHpnn.jpg)
Waduk Marunda Butuh 380.000 Meter Kubik Limestone, Identik Pindahkan Satu Gunung dari Bogor
27 Oktober 2023 12:17 WIB
Hukum
![Modus Korupsi Timah: Perizinan Hanya Formalitas hingga Backingan Mafia Ilustrasi Timah (Foto: Doc MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/YEcEjSVXpnWstv39KLGLk2ohz5q0vJVaKGHIh125.jpg)
Modus Korupsi Timah: Perizinan Hanya Formalitas hingga Backingan Mafia
23 Oktober 2023 16:52 WIB