Polri Periksa Tiga Anak Buah Penny Lukito

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 November 2022 18:40 WIB
Jakarta, MI - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri telah memeriksa tiga pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut pada hari Senin (28/11) kemarin. "Saksi kemarin (28/11) tiga (bagian pengawasan), nanti kita akan dalami lagi untuk kesaksiannya. Iya, betul (pengawasan)," jelas Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11). Pipit menegaskan, para pejabat BPOM yang dimintai keterangan tentunya yang terkait dengan penyelidikan kasus. "Bidang yang terkait ya. Bagian lab kan sudah, sama staf-staf lainnya," ucapnya. Sebelumnya, Dittipiter Bareskrim Polri memeriksa kepala laboratorium BPOM terkait kasus gagal ginjal akut. "Kemarin sudah hadir itu kepala laboratorium ya," kata Pipit, Kamis (24/11/2022) lalu. Pipit menambahkan, penyidik menggali informasi mengenai hasil laboratorium kandungan obat-obatan, yakni kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Sebagai informasi, pihak kepolisian masih terus mengusut kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak di Indonesia. Kasus gagal ginjal akut pada anak-anak tersebut diduga disebabkan lantaran obat sirop yang tercemar kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman. Sejumlah industri farmasi pun telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait adanya kasus tersebut. Sejauh ini, terdapat dua industri farmasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, yaitu PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC). (MI/Ode) #Penny Lukito