Mangkir dari Pemeriksaan Polri, Ismail Bolong Belum Masuk DPO

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 November 2022 14:43 WIB
Jakarta, MI - Ismail Bolong mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail tidak hadir dengan alasan sedang sakit. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan ketidakhadiran Ismail Bolong telah disampaikan oleh kuasa hukumnya. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat," jelas Pipit kepada wartawan, Rabu (30/11). Disinggung soal ketidakhadiran pada panggilan kedua, Pipit mengatakan pihaknya belum berencana untuk memasukan nama Ismail Bolong dalam daftar pencarian orang (DPO) "Belum ke arah sana (DPO) karena pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja," ujarnya. Pipit memastikan Polri proses hukum dalam kasus dugaan suap tambang ilegal ini akan dilakukan secara transparan. Karenanya, dia berharap Ismail Bolong bisa segera hadir memenuhi panggilan. "Ya nanti hasilnya seperti apa, yang jelas kita melakukan penegakan hukum yang objektif dan transparan, itu saja," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus dugaan setoran yang terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong. Sigit menuturkan, pengusutan kasus tersebut tentu dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. “Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022) lalu.

Topik:

Ismail Bolong
Berita Terkait