KPK Cari Bukti TPPU Lukas Enembe
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
3 Desember 2022 15:43 WIB
![KPK Cari Bukti TPPU Lukas Enembe](https://monitorindonesia.com/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-22-at-20.52.37.jpeg)
Jakarta, MI - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tak hanya mengusut dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, akan tetapi aset bernilai ekonomis yang diduga didapat dari praktik korupsi juga akan dikejar.
"Tiap proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK kami telusuri informasi dan datanya terkait dengan perkara dimaksud, termasuk terkait informasi aset ataupun barang-barang bernilai ekonomis yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," kata Ali, Sabtu (3/12).
Ali mengatakan pengusutan aset ini bisa berujung pada penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Apalagi, KPK saat ini berupaya mengoptimalkan pengembalian aset atau asset recovery.
Namun, KPK tak mau gegabah menerapkan pasal tersebut. Mereka kini fokus untuk mencari bukti terlebih dahulu dengan memanggil sejumlah saksi.
"Kebijakan KPK saat ini tidak hanya fokus pada aspek pemenjaraan pidana badan bagi para pelaku korupsi tapi juga mengoptimalkan asset recovery," tegasnya.
"Nah, satu di antara instrumen yang bisa digunakan adalah (pasal, red) Tindak Pidana Pencucian Uang karena tentu kita bisa telusuri lebih jauh aliran uang tersebut apakah kemudian dapat ditemukan fakta hukum telah berubah (uang, red) ke aset yang bernilai ekonomis," sambung Ali.
Sebagaimana diketahui, bahwa Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka namun belum ditahan. Dalam pengusutan dugaan korupsi ini, penyidik terus memanggil sejumlah saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah swasta bernama Mustakim. Dalam pemeriksaan yang digelar pada Rabu, 23 November dia ditanyai penyidik soal pembelian berbagai aset yang dilakukan Lukas.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Bendahara PT Tabi Bangun Papua, Meike dan Pegawai PT Tabi Bangun, Willcius. Kedua saksi ini dimintai keterangan terkait uang yang digunakan Lukas untuk kepentingan pribadinya.
#Dugaan TPPU Lukas Enembe
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng
7 menit yang lalu
Hukum
![KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar Pj Bupati Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-bupati-karawan-aep-syaepuloh.webp)
KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar
40 menit yang lalu
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
18 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
20 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
21 jam yang lalu