Bebas Keliaran! Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Tak Ditangkap Saat Hadiri Acara Hakorda, Ada Firli Bahuri 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Desember 2022 01:45 WIB
Jakarta, MI - Bupati Bangkalan Abdul Latif yang merupakan tersangka korupsi hadir dalam acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12). Dalam acara Hakordia ini, Ketua KPK Firli Bahuri membuka langsung rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan Hakordia ini digelar dengan mengusung tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi. Dengan tema tersebut, menjadi momentum bersama-sama untuk memberantas korupsi. Meski demikian, kehadiran Abdul Latif dalam acara itu menjadi perbincangan hangat publik. Bagiamana tidak, ia disebut-sebut bertemu dengan orang nomor satu di KPK itu. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron menyangkal adanya pertemuan antara Abdul Latif sebagai tersangka korupsi dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab, kata Gufron, acara tersebut layaknya forum. Meski berada dalam satu acara, bukan berarti terjadi pertemuan antara pejabat KPK dengan Bupati Bangkalan tersebut. "Loh, apanya bersama, kan dia (Abdul Latif) tidak ketemu (Firli Bahuri), misalnya anda kegiatannya seperti ini, saya di sana Anda di sini, dalam satu forum enggak masalah, tidak ketemu secara langsung," ujar Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12). Gufron mengungkap, di setiap daerah KPK memang mengundang setiap kepala daerah untuk hadir dalam acara tersebut. Sehingga, kehadiran Abdul Latif adalah bentuk mewakili daerahnya sebagai Bupati. "Di tempat tempat lain kami juga melakukan hal yang sama kepada setiap kepala daerah untuk diundang," ujarnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron membeberkan alasan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang juga tersangka korupsi hadir di acara Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022). Menurut Gufron, acara yang digelar oleh KPK itu memang mengundang Abdul Latif. Namun, Abdul Latif diundang sebagai Bupati bukan sebagai tersangka. "Tentu (KPK mengundang), (Abdul Latif) sebagai Bupati bukan sebagai tersangka," ujar Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12). Diketahui, saat digelar acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022), hadir Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang telah menyandang status tersangka korupsi. Pejabat yang akrab disapa Ra Latif itu, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski berstatus tersangka, orang nomor satu di Bangkalan itu, tidak ditahan KPK. Ra Latif tampak muncul menghadiri acara Hakordia di Gedung Negara Grahadi. Dia hadir mengenakan celana hitam, yang dikombinasikan dengan kemeja batik hijau. Ra Latif juga mengenakan peci di kepala.