Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs, Agenda Pemeriksaan Saksi Masih Berlanjut!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Desember 2022 10:17 WIB
Jakarta, MI - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, serta obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan jadwal sementara sidang lanjutan pekan depan akan berlangsung empat hari. “Jadwal sidang pekan depan kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12). Sidang akan dimulai pada Senin (12/12) dengan tiga terdakwa, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf. Ketiganya akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Lalu pada Selasa (13/12), terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Selanjutnya pada Kamis (15/12), akan digelar sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin dengan agenda pemeriksaan saksi. Pada hari yang sama, terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto juga akan menjalani sidang obstruction of justice, dengan agenda pemeriksaan saksi. Sementara itu, untuk hari Jumat (16/12) akan digelar sidang lanjutan obstruction of justice dengan agenda pemeriksaan saksi, untuk terdakwa Irfan Widyanto.