Putri Candrawathi dengan Suara Bergetar: Yosua Perkosa dan Banting Saya 3 Kali

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Desember 2022 19:07 WIB
Jakarta, MI - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Putri Candrawathi kembali menangis saat menceritakan peristiwa pelecehan yang dialaminya. Isti Ferdy Sambo itu, mengaku diperkosa hingga dibanting oleh mantan ajudannya (Brigadir J) ketika berada di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 lalu. Hal itu disampaikan Putri saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12). Putri menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Awalnya, Ketua Majelis hakim Imam Wahyu Santoso menanyakan pengetahuan Putri soal upacara kedinasan anggota yang gugur. “Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian? tanya Hakim di persidangan. “Tidak tahu yang mulia,” jawab Putri. “Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?” tanya Hakim lagi. “Kurang lebih 20 tahun yang mulia,” ujar Putri. “Tidak pernah hadir pemakaman anggota polri sedikit pun?” timpal Hakim. “Sering yang mulia,” ujar Putri. “Sering, tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?” tanya Hakim. “Saya tidak tahu persis,” ujarnya. Mendengar jawaban Putri, Hakim kemudian menjelaskan syarat upacara kedinasan dalam pemakaman anggota Polri. “Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya. Faktanya almarhum yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual Kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu,” cecar Hakim. “Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya mabes polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” sambung Hakim. Atas pernyataan Hakim tersebut, sambil menangis dengan suara bergetar, Putri menegaskan jika Yosua lah yang melakukan pemerkosaan, pengancaman hingga penganiayaan terhadapnya. “Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” ungkap Putri. “Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” pungkasnya.