Pengakuan Putri Candrawathi Soal Perempuan Menangis di Kediaman Ferdy Sambo Jalan Bangka

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 12 Desember 2022 20:09 WIB
Jakarta, MI - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi dicecar oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat menjadi saksi, terkait adanya peristiwa terkait adanya sosok perempuan menangis yang keluar dari kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka. Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan, apakah ia pernah berkeliling menggunakan mobil di daerah Kemang, Jakarta Selatan, bersama Brigadir J dan Bharada E dengan membawa senjata api, untuk mencari seseorang yang pada akhirnya tidak mereka temukan. Ia menepis pertanyaan Hakim dan mengaku tak pernah melakukannya. "Tidak pernah," kata Putri, dalam persidangan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, pada Senin (12/12). Hakim Ketua pun menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar satu bulan sebelum terjadinya peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tepatnya pada sekitar Juni. Namun, Putri tetap mengaku tak pernah melakukan hal tersebut. "Bangka itu adalah rumah orang tua saya," ujar Putri. Meski begitu, ia tetap menampik pernyataan Hakim yang mempertanyakannya, apakah ia pernah kembali ke kediaman di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, setelah berkeliling untuk kemudian bertemu dengan sang suami, Ferdy Sambo. Oleh karena itu, Hakim Ketua pun kembali bertanya pada Putri Candrawathi dengan pertanyaan serupa dan ditambahkan dengan pernyataan Bharada E terkait adanya perempuan yang keluar dengan menangis di kediaman Ferdy Sambo, di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. "Kemarin, ada kesaksian yang mengatakan, sebelum peristiwa ini, Saudara pernah mengajak Yosua dan Richard keliling sambil membawa senjata api, terus tidak jelas kemana, akhirnya kembali ke Jalan Bangka. Saudara bertemu dengan suami saudara, dan pada saat itu keluarlah seorang perempuan dari rumah di jalan Bangka. Tahu enggak peristiwa itu?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa. Namun demikian, Putri terus bersikeras bahwa ia tidak pernah melakukan ataupun menyaksikan hal tersebut. "Tidak (pernah), yang Mulia" Sebelumnya, dalam persidangan pada hari Rabu 30 November kemarin, Bharada E mengungkapkan bahwa ada seorang wanita yang tak dikenalinya di rumah Ferdy Sambo di Bangka, Jakarta Selatan. Wanita itu keluar dari rumah mantan Kadiv Propam tersebut dalam keadaan menangis, saat Sambo dan Putri Candrawathi berada di rumah tersebut. Eliezer mengaku, pada saat itu, Putri Candrawathi lebih dulu tiba di rumah tersebut dengan raut marah. Tak lama setelahnya, Sambo pun tiba di rumah itu, juga dengan ekspresi marah. Wanita itu pun disebutnya baru keluar dari kediaman Sambo, sekira dua jam setelah kedatangan Sambo dan Putri, juga seorang rekan Sambo bernama Koh Erben ke rumah tersebut. Menurut Eliezer, sebagaimana ia sampaikan dalam persidangan tersebut, sejak kejadian itu, Sambo menjadi lebih sering tinggal di kediaman pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, di mana Putri dan anaknya tinggal. # Perempuan Menangis di Kediaman Ferdy Sambo Jalan Bangka

Topik:

Putri Candrawathi