Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan, Berikut Jadwal Lengkapnya!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Desember 2022 14:03 WIB
Jakarta, MI - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, serta perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus tersebut, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs, akan kembali digelar pada pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang Ferdy Sambo cs pekan depan dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Desember 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi. Penasihat hukum para terdakwa akan menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan, yang dapat meringankan tuntutan dakwaan. Sidang akan dimulai pada Selasa (27/12), dengan dua terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, dengan agenda pemeriksaan saksi. Kemudian pada Rabu (28/12), terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Selanjutnya pada Kamis (29/12), akan digelar sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin dengan agenda pemeriksaan saksi. Di hari yang sama, terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto juga akan menjalani sidang obstruction of justice, dengan agenda pemeriksaan saksi.