JPU Bacakan BAP ART Ferdy Sambo
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
29 Desember 2022 13:03 WIB
![JPU Bacakan BAP ART Ferdy Sambo](https://monitorindonesia.com/2022/12/IMG_20221229_130201.jpg)
Jakarta, MI - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rojiah, lantaran tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam BAP-nya yang dibacakan JPU, Rojiah menyebutkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi suka dibantu oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam menyiapkan atau melayani kebutuhan sehari-sehari.
Hal tersebut tercantum dalam BAP Rojiah saat menjelaskan tugas dan kegiatannya selama menjadi ART di rumah pribadi Ferdy Sambo di Rumah Saguling sejak Januari 2020.
“Tugas dan tanggungjawabnya adalah mengurus anak-anak dari Bapak Ferdy Sambo dan Ibu Putri seperti menyiapkan makanan anak-anak, memandikan anak Ibu Putri Candrawathi dan menyiapkan kebutuhan anak Ibu Putri Candrawathi,” ujar jaksa membacakan BAP Rojiah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
“Tugas dan tanggungjawab saksi sebagai ART adalah lebih fokus mengurus dan menjaga anak-anak Ibu Putri Candrawathi,” tambah jaksa.
Lebih lanjut, dalam BAP-nya Rojiah menuturkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi biasanya menyiapkan atau melayani sendiri kebutuhannya, namun suka dibantu Yosua karena diangkat sebagai ajudan.
Sementara untuk keperluan dari terdakwa Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh ajudannya, yakni Daden Mifthul Haq.
“Yang biasanya menyiapkan atau melayani kebutuhan dari Ibu Putri Candrawathi biasanya menyiapkan sendiri, namun suka dibantu oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat karena diangkat sebagai ajudan Bu Putri,” ucapnya.
“Sedangkan keperluan Pak Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh saudara Daden,” tandasnya.
Topik:
Ferdy SamboBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB