KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kasus TPPU Nurhadi
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
5 Januari 2023 16:35 WIB
![KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kasus TPPU Nurhadi](https://monitorindonesia.com/2023/01/Polish_20230101_211835615.png)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito S, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Ini merupakan panggilan ketiga yang dilayangkan KPK terhadap Dito. Setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Mahendra Dito S selaku wiraswasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1).
Sementara itu, hingga kini KPK belum menyampaikan informasi apa kaitan Dito dengan kasus tersebut.
Dito sendiri dikenal sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat menjerat Nikita Mirzani. Namun karena Dito tak pernah hadir dalam persidangan, majelis hakim PN Serang pun menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita.
Diketahui, Nurhadi sebelumnya divonis bersalah atas kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar, dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Ia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Nurhadi pun divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Adapun Nurhadi saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
4 jam yang lalu
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
7 jam yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
11 jam yang lalu