MA Periksa Hakim Wahyu Iman Santoso

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 Januari 2023 23:53 WIB
Jakarta, MI - Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti beredarnya video seseorang yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso duduk di sofa hitam sedang berbincang dan menelepon seseorang. Narasi dalam video itu, hakim Wahyu Iman  Santoso disebut sedang menelepon Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Disebutkan dalam pembicaraan telepon itu, hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan kepada yang diduga Komjen Agus, tentang rencana vonis hukuman mati  untuk terdakwa pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. Dalam video itu, juga tampak orang mirip hakim Wahyu Iman, yang sedang berbincang dengan seorang lain yang bersuara perempuan. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengaku MA akan menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kebenaran video rekaman pembicaraan hakim Wahyu Iman Santosa terkait kasus Ferdy Sambo. Tim khusus dari MA tersebut akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) tersebut. “MA akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” tegas Andi, Kamis (5/1). Andi menjelaskan pemeriksaan terhadap hakim Wahyu Iman itu dilakukan sekaligus untuk memverifikasi kebenaran atas video rekaman yang beredar tersebut. Termasuk memvalidasi narasi dan isi yang terekam dalam video tersebut. "Tentunya dalam pemeriksaan itu, tim akan tetap menjaga independensi dari hakim yang diperiksa dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh hakim tersebut," ujar Andi. Diketahui, Wahyu Iman Santosa adalah Ketua Majelis Hakim PN Jaksel yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.