Panji Gumilang dan Anak Kandungnya Diperiksa Bareskrim Polri

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 1 Agustus 2023 11:43 WIB
Jakarta, MI - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dan juga kedua anak kandungnya, IP dan APU, dijadwalkan untuk menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini Selasa (1/8). Kedua anak kandung Panji Gumilang akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun. “Adapun, 6 saksi lainnya, sesuai dengan penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada hari selasa 1 Agustus 2023 yaitu saudara IP, APU, IS, AH, MN, MAS,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (1/8). Keduanya akan dimintai keterangan terkait dengan jabatan yang diemban mereka di yayasan tersebut sebagai ketua pengurus dan sekretaris. Sementara Panji Gumilang dipanggil hari ini untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan penodaan atau penistaan agama setelah sebelumnya mangkir panggilan polisi karena alasan sakit.