Polisi akan Periksa Mario Teguh Terkait Dugaan Penipuan Rp5 Miliar

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 1 Agustus 2023 12:20 WIB
Jakarta, MI - Motivator Mario Teguh dan istrinya Lina Susanto akan diperiksa polisi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar. "Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8). Namun Trunoyudo belum membeberkan kapan keduanya akan diperiksa. Ia hanya mengatakan bahwa ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan. "Dalam kasus ini perkembangannya, penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap 4 orang saksi," ujarnya. Sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar. Laporan itu dibuat oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen. Djamaluddin mengatakan, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yakni Linna Susanto. Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/ tanggal 19 Juni 2023. Djamaludin menyebut Mario Teguh adalah brand ambassador dari bisnis yang dikelola pelapor. Dalam hal ini, tentu ada janji kerja yang telah disepakati sebelumnya antara kedua pihak. “Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar,” terang Djamaludin, Kamis (13/7).