Artis Karenina Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Rekha Anstarida
Diperbarui
2 Agustus 2023 17:52 WIB
Jakarta, MI - Polisi menangkap artis Karenina Maria Anderson (KMA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.
"Artis perempuan, inisial KMA," kata Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu (2/8).
Ardhy mengatakan dalam penangkapan itu pihaknya turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram.
"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," ujarnya.
Meski demikian, Ardhy belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus yang menjerat Karenina itu.
"Nanti kita rilis," katanya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
Polisi Temukan 45 Bungkus Teh China Isi Sabu di RS Fatmawati, 2 Sosok Ini Diburu
10 jam yang lalu
Hiburan
Ogah Komentari Penangkapan Virgoun Terkait Narkoba, Inara Rusli: Aku Bukan Siapa-siapa Dia
3 Juli 2024 21:42 WIB