Artis Karenina Ditangkap, Polisi Sita 4,1 Gram Ganja

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 2 Agustus 2023 18:48 WIB
Jakarta, MI - Artis Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8). Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti ganja seberat 4,1 gram. "Artis perempuan inisial KMA, barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," kata Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu (2/8). Sementara itu, Ardhy belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus yang menjerat Karenina tersebut. "Nanti kita rilis jam 4," ujarnya.