Suami Nikita Willy Dilaporkan ke Polisi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Agustus 2023 10:50 WIB
Jakarta, MI - Suami aktris Nikita Willy, Indra Priawan dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan saham oleh sang tante, Mintarsih. Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (2/8) didampingi kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak. Kasus tersebut bermula saat Mintarsih dirugikan sahamannya senilai 21,7 persen di perusahaan taksi Blue Bird milik keluarga Indra Priawan. Mantan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengatakan, kemungkinan suami Nikita Willy ikut dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan tersebut. Terlebih, kata dia, suami Nikita Willy mendapatkan keuntungan yang besar dari bisnis perusahaan berbasis transportasi itu. "Ada terlapor tambahan mengingat Nikita willy dan suami mendapat surplus yang luar biasa," kata Kamarudin Simanjuntak, dikutip Rabu (3/8). "Ibu ini dari 2001 sampai 2023 nggak mendapatkan haknya," sambungnya. Kamaruddin Simanjuntak pun menyebutkan, bahwa ada kemungkinan Indra Priawan, bakal ikut menjadi tersangka. "Apabila suami dari Nikita Willy memperoleh bagian dari ibu ini dan dia juga mengelola atau mendapat tugas tapi nggak melaksanakan dengan baik, pasti akan tambah tersangka," pungkasnya. Untuk diketahui, Mintarsih merupakan anak dari pendiri perusahaan Blue Bird. Selain Mintarsih, pendiri perusahaan Blue Bird memiliki dua anak lain yaitu Purnomo Prawiro dan Chandra Suharto. Chandra Suharto diketahui merupakan ayah dari Indra Priawan. Mintarsih sendiri mengaku tak mendapat haknya di perusahaan Blue Bird yang dikelola keluarga suami Nikita Willy sejak 2001.   #Suami Nikita Willy Dilaporkan ke Polisi