Geram! Hakim Pukul Meja Gegara Lelang Proyek BTS Kominfo Ternyata Bohong

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Agustus 2023 15:11 WIB
Jakarta, MI - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri geram dengan mekanisme lelang tender proyek BTS Kominfo. Pasalnya, seluruh peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang tender. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate yang digelar hari ini, Kamis (3/8). Hakim awalnya bertanya kepada saksi Gumala Warman selaku kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI/ Ketua Pokja Pengadaan Penyedia mengenai tanggal pelelangan yang berlangsung pada tanggal 22 November 2022. Dalam pelelangan itu, sebanyak tiga konsorsium yaitu FiberHome PT Telkominfra, Lintasarta Huawei SEI dan IBS dan ZTE lolos prakualifikasi POKJA. Namun, selayaknya tender seharusnya ada persaingan menang dan kalah. Akan tetapi dalam tender pelelangan paket tersebut ketiganya menang. “Apa yang ditenderkan kalau gitu. Cukup aja bagi-bagikan. Kan begitu engga ada saingannya kan, kalau tender ada yang menang ada yang kalah. Ada yang kalah dalam tender tersebut?,” kata hakim Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/8). “Kemitraan Lintasarta Huwawei kalah tender dipaket 1 dan 2,” jawab Gumala. “Dipaket lain dia dapet?,” tanya hakim lagi. “Dipaket lain dia menang,” jawab Gumala. “Yang saya tanya gampang, simpel. Tidak ada persaingan sebetulnya pak. Ujung-ujungnya mereka juga yang menang. Benar?,” tanya hakim tegas. “Benar yang mulia,” tutur Gumala. Mendengar keterangan tersebut, hakim pun kesal dan menyebut pelelangan paket BTS tersebut hanya main-main. Hakim lalu mempertanyakan lebih lanjut kepada Gumala, bahwa hal tersebut bukanlah pelelangan melainkan hanya pembagian jatah yang sudah direncanakan. “Heeee (memukul meja) itu main-main namanya. Itu engga ada tender yang kaya gitu. Tender itu harus ada saingannya. Ada yang kalah ada yang menang. Ini dibagi sekian paket, tapi setelah dilakukan tender sama aja dengan pembagian jatah. Sehingga yang saudara loloskan tiga konsorsium itu dia yang melaksanakan berbeda paket sampe paket 5?,” tanya Hakim kembali. “Benar yang mulia,” ucap Gumala. Untuk diketahui, pemenang dalam pelelangan tersebut ialah Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490,00 Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955,00. Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600,00.   #Bts Kominfo