Sindir Hukuman Ferdy Sambo Cs yang Disunat MA, Anak Freddy Budiman: Lebih Suci Bunuh Orang Daripada Narkoba!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Agustus 2023 11:51 WIB
Jakarta, MI - Anak terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman, Fikri Budiman turut menyoroti vonis mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang hukumannya disunat menjadi penjara seumur hidup. Fikri merasa tidak heran atas keputusan yang dibuat Mahkamah Agung (MA). Ia juga yakin bahwa masyarakat akan terkejut ketika melihat berita Ferdy Sambo bebas suatu hari nanti. "Hahahahah kan udah dibilang..tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarkat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi sebenarnya terjadi," tulis Fikri melalui InstaStories, dikutip Rabu (9/8). "Dan sekarang tinggal menunggu masyarakat untuk lupa akan kasus ini, barulah suatu hari nanti kita akan lihat berita 'Ferdy Sambo Bebas'," tambahnya. Ia yang punya pengalaman kelam bahwa, sang ayah harus dihukum mati karena kasus narkoba membandingkan kasus Sambo dengan ayahnya. "Lebih suci bunuh orang daripada narkoba," ungkapnya. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menganulir vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, pada Selasa (8/8). Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kini menjadi hukuman seumur hidup. Sedangkan istrinya Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun, kini hanya menjadi 10 tahun. Selain itu, hukuman Kuat Ma'ruf pun ikut berubah sebelumnya 15 tahun turun jadi 10 tahun, Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara. Untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diketahui sudah bebas dari penjara sejak Jumat (4/8) lalu.