Kompolnas Pantau Keselamatan Richard Eliezer Agar Tak Jadi Korban Balas Dendam Ferdy Sambo 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Agustus 2023 16:48 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan bahwa pihaknya bakal memantau keselamatan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E agar tak jadi korban balas dendam Ferdy Sambo. Pasalnya, Richard Eliezer telah dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Kompolnas akan memantau agar tidak terjadi balas dendam pada Eliezer," kata Poengky Indarti kepada wartawan, Jum'at (11/8). Namun sejumlah pihak mengkhawatirkan nasib Richard yang bakal kembali ke institusi Polri. Terlebih bayang-bayang gerakan bawah tanah loyalis Ferdy Sambo bakal melakukan manuver terhadap kejujuran Richard. Poengky Indarti meyakini Polri dapat memenuhi hak Richard untuk mendapat perlindungan dan merasa aman. Terlebih Richard berpeluang untuk kembali ke kesatuan Brimob Polri. "Kami optimistis Eliezer dapat dilindungi oleh Polri. Apalagi jika yang bersangkutan dikembalikan ke Brimob," ujar Poengky Indarti. Kata dia, jiwa korsa dan persaudaraan di Brimob lebih kuat karena merupakan pasukan. "Apalagi dulu Kapolri juga sudah menyatakan peluang Eliezer kembali ke Brimob terbuka," demikian Poengky Indarti. #Kompolnas