Diduga Palsukan Dokumen Tambang, Kejagung Tahan Tersangka Baru
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
15 Agustus 2023 17:13 WIB
![Diduga Palsukan Dokumen Tambang, Kejagung Tahan Tersangka Baru](https://monitorindonesia.com/2023/07/Dirdik-Jampidsus-Kejagung-Kuntadi.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan bakal menetapkan tersangka baru dan menahannya terkait kasus pemalsuan dokumen tambang, pada Selasa (15/8).
"Iya ada penahanan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.
Kendati demikian, Kuntadi tidak merinci lebih lanjut siapa tersangka baru tersebut. Hanya saja berdasarkan informasi yang dihimpun sosok itu merupakan anggota dewan.
"Terkait pemalsuan dokumen tambang," jelasnya.