KPK Tak Bawa Barang Bukti Usai Geledah Kantor Kemnaker!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 Agustus 2023 23:51 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membawa barang bukti usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jum'at (18/8) sore. Penggeledahan itu menyasar ruangan unit Pekerja Migran Indonesia (PMI) di lantai 4 Gedung A Kemnaker. Tepatnya di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan. Kepala Humas Kemnaker, Chairul Fadly mengatakan bahwa penggeledahan itu berjalan hampir dua jam lamanya. "Saya dapat informasinya secara detil kongkrit tidak tahu. Tapi kayaknya belum ada (barang bukti, red) yang dibawa," ujar Chairul, Jum'at malam. Selain itu, KPK juga menggeladah sebuah rumah di Perumahan Taman Kota Blok B2 No. 9, Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini disebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut KPK. Yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tak hanya itu, KPK juga dikabarkan telah menetapkan seorang pejabat Kemnaker sebagai tersangka dalam kasus ini. (Wan) #KPK