PRIMA: Ekspor Bijih Nikel ke Luar Negeri Harus Ditindak Tegas

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Agustus 2023 21:36 WIB
Jakarta, MI - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menilai kebijakan mengenai kewajiban untuk melakukan pemurnian dan pemrosesan nikel di dalam negeri sudah tepat dan harus didukung. Untuk itu, tindakan mengekspor bijih nikel ke luar negeri harus ditindak tegas. Aparat penegak hukum saat ini tengah melakukan pengusutan ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5 juta ton dari Indonesia ke Tiongkok yang terjadi antara rentang waktu 2021 sampai 2022. Pemerintah juga telah memutuskan pelarangan ekspor bijih nikel sejak Januari 2022 lalu. Aturan tersebut diterapkan dalam upaya program hilirisasi yang akan berdampak pada peningkatan nilai tambah bagi negara. Ketua Majelis Pertimbangan PRIMA, Mayjend TNI (Purn) R. Gautama Wiranegara menyatakan bahwa hilirisasi akan membawa dampak besar bagi negara, khususnya terhadap penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat. “Jangan sampai tindakan seperti itu dibiarkan, yang dirugikan rakyat dan negara,” kata Gautama kepada waratwan, Rabu (23/8). Menurutnya, pendekatan ekstraktif dalam pemanfaatan kekayaan sumber daya alam Indonesia harus ditinggalkan. Sebab, kata dia, sudah terbukti pengelolaan semacam itu justru kerap menyisakan kerusakan lingkungan dan kemiskinan bagi masyarakat sekitarnya. “Industri ekstraktif juga menjadi lahan subur bagi pemburu rente untuk mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya,” ungkapnya. Gautama yang juga mantan Sestama BNPT menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi perlu diimplementasikan pada seluruh sektor sumber daya alam Indonesia, khususnya pertambangan, pertanian, kehutanan, perikanan dan lain-lain. Hilirisasi, tambah Gautama, akan mengakhiri sistem pengelolaan sumber daya warisan kolonial. “Selain memberi nilai tambah, hilirisasi akan memperluas jangkauan industri, penyerapan tenaga kerja dan produksi barang penunjang,” pungkas Gautama. #PRIMA