Keiichirou Kajimura Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Ditangkap

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Agustus 2023 17:41 WIB
Jakarta, MI - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, yang telah berkoordinasi dengan kepolisian jepang mengatakan, terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) bernama Josi Putri Cahyani, berhasil ditangkap. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku Keiichirou Kajimura ditangkap di Stasiun Metro Awajicho, Tokyo, pada Kamis (24/8) sore waktu setempat. "Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," kata Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (25/8). Diduga kuat, Kajimura adalah orang yang meninggalkan korban di sebuah kamar di apartemennya. Hasil investigasi pun menunjukkan bahwa, Kajimura tidak bisa dihubungi setelah penemuan mayat korban tersebut. Meski begitu, Krishna mengaku belum bisa memastikan apakah pihak yang telah ditangkap merupakan pelaku utama atau bukan. Ia menyebut Kepolisian Jepang saat ini, masih melakukan pemeriksaan intensif. "Namun belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap," jelasnya. Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Josi Putri Cahayani ditemukan tewas dalam sebuah kamar apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, pada Selasa (22/8). Counsellor Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Jepang, Titik Hamzah mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi identitas yang ditemukan pihak kepolisian Gunma. Hasilnya, jenazah tersebut dipastikan adalah Josi Putri Cahayani. “Informasi yang sejauh ini kami terima dari Kepolisian Gunma adalah bahwa memang benar jenazah yang ditemukan adalah jenazah WNI atas nama Josi Putri Cahyani,” kata Titik kepada wartawan, Kamis (24/8/). Sampai saat ini, penyebab kematian masih belum diketahui karena proses otopsi masih berlangsung. Setelah hasil otopsi diketahui, langkah selanjutnya adalah pemulangan jenazah korban ke Indonesia. “Jika proses otopsi dari kepolisian sudah selesai, maka bisa diproses untuk pemulangan jenazah,” pungkasnya.   #Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Ditangkap

Topik:

Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Ditangkap Josi Putri Cahyani