Paspampres dan 2 Anggota TNI Pura-pura Jadi Polisi saat Tangkap Pemuda Aceh

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 Agustus 2023 21:48 WIB
Jakarta, MI - Anggota Paspampres berinisial Praka RM dan dua rekannya yang juga prajurit TNI, berpura-pura menjadi polisi saat menangkap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur. Mereka berpura-pura melakukan penangkapan karena korban diduga menjual obat ilegal. "Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll)," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8). Irsyad menyebut korban dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8) lalu. Motif pelaku adalah untuk memeras uang korban. "Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," ujarnya. Pelaku yang menyamar sebagai polisi itu memeras agar korban tak diproses hukum atas dugaan penjualan obat terlarang. Mereka pun menganiaya korban untuk mendapatkan uang tebusan. Sebelumnya, ibu korban, Fauziah mengungkap anaknya sempat menghubungi melalui sambungan telepon sebelum tewas. Sang anak meminta untuk dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta. “Dia (Imam) menelepon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari,” kata Fauziah kepada wartawan, Senin (28/8). Fauziah mengatakan pelaku juga mengirimkan video penganiayaan Imam. Ia menyebut pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan. “Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangan kan Rp50 juta, Rp1.000 saja di dompet saya tidak punya,” kata Fauziah. Fauziah mengaku sempat meminta agar pelaku bersabar. Ia menyebut keluarga akan berupaya mencarikan uang tersebut. “Kami minta saat itu agar pelaku bersabar. Kami keluarga upayakan cari uang itu, tapi malah kami didengarkan jeritan penyiksaan anak saya, video juga dikirim,” ujarnya. Menurut Fauziah, setelah telepon permintaan uang tebusan itu, pihak keluarga sudah tidak bisa menghubungi nomor kontak korban. Adapun kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu. Namun, korban ditemukan telah meninggal dunia. Sebagai informasi, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah mengamankan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur. Satu dari tiga terduga pelaku itu merupakan anggota Paspampres yaitu Praka Riswandi Manik. Sedangkan dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Pomdam Jaya.