Rafael Ajak Mario Dandy Samarkan Uang Korupsi
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
30 Agustus 2023 13:30 WIB
![Rafael Ajak Mario Dandy Samarkan Uang Korupsi](https://monitorindonesia.com/2023/08/Rafael-alun-trisambodo.jpg)
Jakarta, MI - Bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengajak Mario Dandy Satriyo menyamarkan uang hasil korupsi.
Hal tersebut terungkap dalam dakwaan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (30/8).
Jaksa menyatakan bahwa pada tahun 2020, Rafael Alun membeli Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 A/T Tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga Rp2.170.000.000,00 atau Rp2,17 miliar dari Donny Tagor.
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh Terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo," kata jaksa dalam surat dakwaannya.
Jaksa menyebut, pada 28 November 2020 hingga 2 Desember 2020, Rafael Alun bersama-sama Mario Dandy Satriyo membayar kendaraan tersebut dengan cara sebagian dikirim ke rekening BCA atas nama Donny Tagor. Sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing.
Jaksa merinci pada 28 November 2020 pembayaran senilai Rp20 juta dikirim melalui rekening Zulkarnadi. Kemudian pada 30 November 2020 senilai Rp320 juta setor tunai atas nama PT Santi Diwi. Pada 1 Desember senilai Rp780 juta dengan dua kali setor tunai.
"Pada 2 Desember senilai Rp1.047.000.000,00 dengan USD dan SGD cash on hand serta Rp3 juta cash on hand di hari yang sama. Total Rp2.170.000.000,00," tutur jaksa.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House
2 jam yang lalu
Hukum
![Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja' PT Pertamina (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina.webp)
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
8 jam yang lalu
Hukum
![KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba Konferensi penahanan Imran Jakub (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-tahan-imran-jakub.webp)
KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
9 jam yang lalu
Hukum
![KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
10 jam yang lalu